Barang Imitasi Banyak Beredar di Indonesia, Kok Bisa?
Adidas Vs Abibas

Date

Latar Belakang

Pernahkah kamu membeli sepatu dengan harga miring? atau parfum ‘original’ yang wanginya 10 menit udah ilang? Padahal produk tersebut menggunakan merek terkenal, artinya kamu harus waspada, karena kemungkinan besar itu merupakan barang imitasi.

Ancaman Brand Besar

Barang imitasi atau biasa dikenal sebagai ‘barang KW’ menjadi ancaman serius bagi brand-brand besar, yang seringkali menjadi hal lumrah ditemui di Indonesia. Banyak sekali produsen yang memproduksi barang imitasi ini, mulai dari produk fesyen, aksesoris, elektronik, kosmetik, mainan, dan lain-lain.

Mengapa hal itu terjadi? kenapa banyak produsen barang imitasi tidak membuat brandnya sendiri? Yuk kita pelajari!

Target Market Kebanyakan FOMO

Barang branded menjadi salah satu indikator kemampuan seseorang dalam segi finansialnya, karena hal ini, banyak orang yang ingin mengikuti tren menggunakan barang branded. Namun, tidak semua orang dapat merasakan penggunaan barang branded tersebut karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi.

Sebagai jawaban atas permasalahan tersebut, banyak produsen nakal akhirnya memproduksi barang-barang imitasi yang menyerupai barang branded dengan harga yang sangat miring dibandingkan dengan produk aslinya.

Produsen Takut Produknya Gak Laku

Salah satu alasan mengapa produsen nakal memproduksi barang-barang imitasi adalah karena probabilitas penjualan produk yang tidak menentu, karena mayoritas orang membeli sebuah produk hanya dikarena mereknya sudah besar dan terkenal.

Biaya Legalitas Merek Yang Mahal

Tingginya biaya legalitas merek membuat banyak produsen nakal akhirnya tetap memproduksi barang-barang imitasi. Banyak produsen tidak ingin mengeluarkan dana yang banyak hanya untuk melegalkan produk yang mereka miliki.

The Circle Office Hadir Sebagai Jawaban

Kamu gak mau kan produk kamu illegal? Atau takut kalau kamu bikin produk, barang kamu di imitasi oleh produsen lain? Nah, artinya kamu harus melegalkan merekmu di The Circle Office.

The Circle Office merupakan perusahaan yang menyediakan jasa pelegalan merek dengan harga yang terjangkau dan ramah di kantong para pelaku usaha UMK. Dengan menggunakan jasa The Circle Office, anda akan mendapatkan benefit sebagai berikut

  1. Tidak perlu bingung harus mulai darimana, karena konsultan dari The Circle Office selalu siap sedia menjelaskan dari awal sampai akhir.
  2. Anda hanya perlu duduk manis, sementara urusan pelegalan dari awal sampai akhir akan ditangani oleh tim ahli professional di The Circle Office.
  3. Tidak perlu bayar sana-sini, di The Circle Office hanya akan membayar 1x sampai produk kamu legal.

Risiko Memproduksi Barang Imitasi

Produsen nakal yang memproduksi barang-barang imitasi memiliki risiko yang sangat tinggi seperti pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI), pelanggaran tersebut bisa berakibat fatal seperti mendapatkan sanksi, denda, bahkan hukuman penjara.

Peluang Memproduksi Barang Dibawah Merek Sendiri

Apa jadinya jika barang imitasi

  1. Memperkuat Identitas dan Citra Brand

Brand yang sudah memiliki legalitas dapat membangun identitas dan citra brand, hal ini tentunya akan menjadi kunci utama agar produk kamu laku dan terus dikenang oleh konsumen.

  1. Brand Kamu Dilindungi Oleh Hukum

Jika brand kamu telah memiliki sertifikat legalitas, maka segala produk yang kamu ciptakan akan berada dalam lindungan hukum. Jika produk kamu di imitasi oleh pihak lain, kamu bisa melaporkannya karena merek kamu dilindungi hukum.

  1. Ekspansi Nasional dan Internasional

Produk bermerek legal memiliki potensi besar untuk mengekspansikan produknya lebih luas lagi, baik itu pasar nasional bahkan internasional. Pelegalan merek juga akan memberikan akses yang lebih mudah jika ingin membentangkan sayap merek ke tempat lain.

  1. Mendapatkan Investor Lebih Mudah

Salah satu potensi besar yang akan didapatkan jika melegalkan merekmu adalah mendapatkan investor lebih mudah, investor mana yang berani menanam modal di produsen barang imitasi? Investor akan berani menanam modal dengan jumlah fantastis jika merek tersebut sudah memiliki sertifikat legal.

Tunggu apalagi? Segera legalkan merekmu di The Circle Office, proses mudah, murah, dan ditangani oleh tim professional, buruan daftarkan merekmu sebelum diambil oleh orang lain!

Klik disini untuk info lebih lengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More
articles

Graha DLA

Jl. Otto Iskandar Dinata No.392 lt. 1, Nyengseret, Kec. Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat 40252

Follow Us

thecircle © 2020 All Rights Reserved