Indonesia Akan Memiliki Kementrian Haji dan Umrah
Prabowo sedang melaksanakan ibadah haji.

Date

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati pembentukan Kementrian Haji dan Umrah dan akan segera disahkan dalam rapat paripurna.

Kementrian ini merupakan pergantian nama dari Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Kesepakatan Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI itu diputuskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andrian mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan dihapuskan.

Alasan dihapusnya Ditjen PHU adalah karena seluruh tugas dan tanggung jawab terkait haji sudah dialihkan sepenuhnya ke Kementrian Haji dan Umrah

Disisi lain, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat panitia keja (Panja) pada Sabtu (23/8/2025).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Eko mengatakan ada penambahan pasal 21-23 terkait kementrian yang mengurusi ibadah haji dan umrah.

“Ini kita tambahkan sekarang, kita ubah lagi (dari sebelumnya) bahwa kalau misalkan sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara, urusan pemerintahan itu kan sampai dengan Kementerian Agama, haji itu sebetulnya kan urusannya di bawahnya Kementerian Agama,” ujar Eko.

Eko juga membacakan daftar inventaris masalah (DIM) terkait Menteri dan kementrian urusan haji dan umrah. Bunyinya sebagai berikut:

“Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintah di bidang agama.”

Nadhlatul Ulama (NU) Memberikan Dukungan

Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Fahrur A Rozi, mendukung penuh pembentukan Kementrian Haji dan Umrah.

Menurutnya, Langkah ini akan meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji serta umrah di Indonesia.

“Saya kira lebih bagus demikian agar fokus dan lebih baik,” ujar Fahrur dikutip pada Minggu (24/8/2025).

Selain itu, Fahrur menilai perubahan Badan Pengelola Haji (BPH) menjadi kementrian Haji dan Umrah akan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam sistem tata Kelola haji.

“Saya setuju jika diintegrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan Badan Pengelola Haji menjadi Kementerian Haji Indonesia agar penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien,” lanjut Fahrur.

The Circle Office Sebagai Solusi Legalitas Usaha

Anda ingin membuat usaha di bidang travel haji dan umrah? Legalkan sekarang di The Circle Office

The Circle Office hadir untuk membantu Anda dalam mengurus pendaftaran merek, legalitas usaha, dan urusan lainnya terkait perizinan usaha dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Didukung oleh tim profesional yang berpengalaman di bidang hukum kekayaan intelektual, kami memastikan setiap proses berjalan aman dan transparan.

Kenapa memilih The Circle Office?

  1. Harga bersahabat, cocok untuk UKM maupun startup.
  2. Proses transparan dan cepat, Anda akan selalu mendapatkan update.
  3. Tim ahli hukum berpengalaman, memastikan perlindungan hukum merek Anda optimal.

Jangan tunggu sampai merek Anda diklaim orang lain!
Amankan dan legalkan usaha Anda sekarang juga bersama The Circle Office.

Klik di sini untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More
articles

Graha DLA

Jl. Otto Iskandar Dinata No.392 lt. 1, Nyengseret, Kec. Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat 40252

Follow Us

thecircle © 2020 All Rights Reserved