Dirjen Pajak Memperketat Syarat Penggunaan Virtual Office untuk PKP: Ini Penjelasannya!

Dirjen Pajak Memperketat Syarat Penggunaan Virtual Office untuk PKP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja mengeluarkan peraturan terbaru melalui PER-7/PJ/2025 yang memperketat penggunaan Virtual Office (VO) sebagai tempat pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Aturan ini muncul sebagai respons atas semakin maraknya penggunaan VO oleh pelaku usaha, namun tidak sedikit di antaranya yang memanfaatkan celah ini untuk praktik tidak sehat, seperti penyalahgunaan faktur pajak. Oleh […]