PERJANJIAN KERJA

Perjanjian kerja adalah kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam hubungan kerja. Perjanjian ini menjadi dasar hukum bagi kedua pihak dalam menjalankan kegiatan pekerjaan dan memberikan perlindungan hukum bagi pekerja serta memberikan kepastian bagi pengusaha. Secara umum, perjanjian kerja diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dalam Undang-Undang Nomor […]

Open chat
1
Hello. Terima kasih sudah menghubungi Jasa Pengurusan Legalitas Usaha.
Ada yang bisa kami bantu?