Latar Belakang
Seorang warga dikabarkan hilang saat hendak pergi ke kebun miliknya di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, dan ditemukan meninggal karena dilahap ular piton.
Bagaimana kronologinya? Simak selengkapnya.
Kronologi
Dilansir dari tribunnews, Pada hari Jumat (4/7/2025), La Noti hendak pergi ke kebunnya pukul 07.00 dini hari dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Namun, hingga Sabtu siang (5/7/2025), La Noti dikabarkan tidak kembali dari kebunnya, hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga.
Keesokan harinya, tetangga menanyakan keberadaan La Noti yang kebetulan sudah memiliki janji untuk bertemu.
Namun pihak keluarga membeberkan bahwa La Noti belum pulang dari Jumat pagi hari.
Warga Melihat Ular Piton
Kejadian hilangnya La Noti tentu membuat warga mencari La Noti ke kebunnya.
Namun, warga tidak menemukannya.
Tak jauh dari lokasi pencarian, warga menemukan ular piton sepanjang 8 meter yang sedang diam tidak bergerak.
Warga pun semakin curiga, pasalnya perut ular tersebut sangatlah besar, seolah-olah baru saja menelan sesuatu yang besar.
La Noti Ditemukan
Aneh dengan bentuk perut ular yang menyerupai badan manusia, warga pun merobek perut ular tersebut.
Betapa kagetnya warga saat menemukan La Noti sudah tidak bernyawa di dalam perut ular piton tersebut.
Terjawab sudah kasus hilangnya salah satu warga akibat dilahap oleh ular piton.
Kesimpulan
La Noti akhirnya berhasil ditemukan oleh warga meskipun dalam keadaan tidak bernyawa.
The Circle Office Sebagai Solusi Legalitas Usaha
The Circle Office hadir untuk membantumu mewujudkan perlindungan hukum atas merek dengan proses yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Didukung oleh tim profesional yang berpengalaman, kamu bisa mendaftarkan merek dengan aman tanpa ribet.
Keunggulan Kami:
- Harga bersahabat
- Proses transparan & cepat
- Tim ahli hukum kekayaan intelektual
Jangan tunggu sampai merekmu diambil orang lain.
Segera daftarkan brand kamu bersama The Circle Office.


