Latar Belakang
Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Priguna Anugerah, seorang dokter anestesi, diduga membius dan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini menimbulkan kegemparan publik dan pertanyaan serius. Terutama soal pengawasan etik profesi dan perlindungan hukum bagi pasien serta keluarganya.
Dugaan Pelanggaran Etik dan Hukum
Kelainan Perilaku Seksual dan Proses Hukum
Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa pelaku menunjukkan kecenderungan perilaku seksual yang menyimpang. Saat ini, temuan itu sedang diperkuat melalui pemeriksaan psikologi forensik.
Kejahatan dilakukan di ruangan baru di RSHS. Pelaku menggunakan dalih prosedur medis saat korban sedang menjaga ayahnya yang dalam kondisi kritis.
Penyidik menemukan bukti biologis, termasuk sisa sperma dan alat kontrasepsi. Sampel tersebut sedang diuji DNA untuk mencocokkan identitas pelaku.
Respons Institusi dan Tanggung Jawab Profesi
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap dokter residen. Dalam profesi medis, integritas dan kepercayaan adalah hal utama.
Penyalahgunaan posisi oleh tenaga medis bisa menghancurkan reputasi institusi dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
Dampak Hukum terhadap Institusi dan Pasien
Dampak hukum tidak hanya ditujukan kepada pelaku. Institusi tempat pelaku bekerja juga bisa dimintai pertanggungjawaban jika terbukti lalai.
Konsep vicarious liability memungkinkan tanggung jawab hukum kepada atasan atas tindakan bawahannya selama bertugas.
Korban dan keluarganya berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kasus ini dapat diproses sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca selengkapnya di sini.
Peran Layanan Hukum dalam Menangani Kasus Serupa
Kasus kompleks seperti ini membutuhkan pendampingan hukum yang profesional. Banyak korban dan keluarganya tidak tahu langkah hukum apa yang bisa ditempuh.
The Circle Office hadir untuk membantu memberikan solusi legal. Kami menyediakan konsultasi, pendampingan hukum, hingga pembentukan lembaga advokasi.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi refleksi bagi banyak pihak. Institusi pendidikan, rumah sakit, aparat hukum, hingga masyarakat harus lebih waspada.
Penegakan etika profesi dan perlindungan hukum tidak bisa ditawar. Pengawasan terhadap praktik medis juga perlu ditingkatkan.
Untuk informasi dan wawasan lebih lanjut, baca juga artikel kami lainnya.
Jika Anda menghadapi persoalan hukum atau membutuhkan bantuan profesional, hubungi The Circle Office. Kami siap membantu Anda secara Lengkap, Profesional, Cepat, dan Terpercaya.