Kasus Inses di Medan Bongkar Celah Hukum Perlindungan Anak
kasus inses di medan

Date

Kasus Inses di Medan Bongkar Celah Hukum Perlindungan Anak

Kasus inses di Medan antara Reynaldi dan Najma mengguncang publik. Mereka adalah kakak-adik kandung yang menjalin hubungan terlarang. Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang bayi yang akhirnya meninggal dan jasadnya dibuang lewat ojek online.

Kejadian ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga hukum. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap anak, bahkan dalam lingkup keluarga.

Perlindungan Anak Masih Banyak Celah

Undang-Undang Perlindungan Anak sudah ada. Namun, penerapannya belum mampu menangani kasus inses secara tuntas. Pasal 80 memang dapat digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan anak. Tapi, inses belum diatur secara spesifik dan tegas.

Akibatnya, banyak kasus serupa tidak mendapat hukuman maksimal. Korban pun sering tidak mendapat keadilan.

Kasus Inses di Medan Terjadi Karena Masalah Sosial dan Ketidaktahuan Hukum

Najma melahirkan bayi dalam kondisi ekonomi sulit. Ia tidak mendapat dukungan keluarga maupun akses ke fasilitas kesehatan. Ini memperparah kondisi bayinya yang lahir prematur.

Keterbatasan pengetahuan hukum juga memperburuk situasi. Banyak orang tidak tahu ke mana harus melapor atau meminta bantuan hukum.

Peran Layanan Hukum Terpadu

Kejadian ini jadi pengingat pentingnya layanan hukum yang mudah diakses. Masyarakat butuh bantuan hukum yang cepat dan tepat.

The Circle Office hadir sebagai One Stop Business & Legal Services. Tidak hanya untuk bisnis, kami juga membantu individu dan keluarga yang menghadapi masalah hukum.

Kami percaya, literasi hukum yang baik bisa mencegah banyak tragedi. Konsultasi hukum tidak harus rumit.

Kesimpulan

Kasus inses di Medan adalah tragedi yang menyentuh banyak aspek. Bukan hanya soal moral, tapi juga hukum, pendidikan, dan ekonomi.

Negara harus memperkuat perlindungan hukum bagi anak. Masyarakat pun harus diberi pemahaman hukum yang cukup.

Bila kamu atau orang terdekat menghadapi masalah serupa, jangan ragu menghubungi The Circle Office. Kami siap mendampingi kamu secara profesional.

Baca Artikel kami lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More
articles

Graha DLA

Jl. Otto Iskandar Dinata No.392 lt. 1, Nyengseret, Kec. Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat 40252

Follow Us

thecircle © 2020 All Rights Reserved