Ijazah Jokowi UGM Asli atau Palsu? Kontroversi dan Fakta Terbaru
Ijazah Jokowi UGM Asli atau Palsu? Kontroversi dan Fakta Terbaru

Date

Pernyataan Jokowi Tentang Ijazah UGM

Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal isu ijazah yang kembali diperbincangkan. Dalam wawancaranya bersama Najwa Shihab, Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak wajib menunjukkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada publik.

“Bukan kewajiban saya memperlihatkan ijazah asli,” ucap Jokowi dalam tayangan YouTube Najwa Shihab.

Pernyataan Kontroversial Jokowi Mengenai Dokumen Pendidikan

Pernyataan ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Sebagian pihak menilai bahwa seorang pejabat publik semestinya transparan soal latar belakang pendidikannya. Namun, Jokowi menegaskan bahwa urusan legalitas bukan kewenangan opini publik, melainkan lembaga hukum.

Pengadilan Membuktikan Keabsahan Ijazah Jokowi

Sebagai informasi, pada tahun 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah memeriksa keaslian ijazah Jokowi atas tuduhan pemalsuan. Hasilnya, pengadilan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti dan gugatan terhadap Jokowi ditolak.

Meski begitu, sebagian publik kembali mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Presiden dan meminta bukti fisik yang bisa diakses secara umum.

Jokowi Tegaskan Keabsahan Pendidikan yang Ditempuhnya di UGM

Menanggapi keraguan itu, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya benar-benar menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyebut telah kuliah selama lima tahun dan mengikuti proses wisuda secara resmi.

“Saya kuliah lima tahun, tamat, wisuda,” ujarnya tegas.

Hukum Tidak Mewajibkan Presiden Menunjukkan Ijazah Asli

Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi seorang presiden untuk menunjukkan dokumen pendidikan asli kepada masyarakat umum. Selama dokumen sudah dinyatakan sah oleh lembaga yang berwenang, maka keabsahannya tidak bisa dibantah secara hukum.

Kontroversi Mengenai Keabsahan Ijazah Jokowi Belum Berakhir

Kontroversi mengenai dokumen pendidikan Presiden Jokowi mungkin belum akan berakhir dalam waktu dekat. Meski sudah ada keputusan hukum yang menyatakan dokumen tersebut sah, tuntutan transparansi tetap menjadi sorotan. Namun yang jelas, tidak ada ketentuan yang mewajibkan presiden untuk menunjukkan dokumen asli ke publik.

Bingung soal legalitas dokumen atau pendirian usaha?

Serahkan urusan Anda ke The Circle Office, penyedia layanan legal dan bisnis terpercaya. Mulai dari pembuatan PT, pengurusan merek, hingga dokumen hukum lainnya. Kami bantu proses Anda dengan cepat, profesional, dan terjamin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More
articles

Graha DLA

Jl. Otto Iskandar Dinata No.392 lt. 1, Nyengseret, Kec. Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat 40252

Follow Us

thecircle © 2020 All Rights Reserved