Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencuat menyusul kebijakannya mengenai pemblokiran sementara terhadap rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan.
Ivan Yustiavanda mengaku bahwa alasannya memblokir rekening pasif atau dormant adalah untuk melindungi kepentingan publik dari praktik pencucian uang.
Selain pencucian uang, PPATK menemukan bahwa banyaknya rekening nasabah yang dijualbelikan, diretas, dan disalahgunakan tanpa wewenang.
“Kami enggak akan membiarkan dampak sosial dari judol (judi online) ini terjadi, bunuh diri, jual diri, jual anak, bercerai, usaha hancur, bangkrut, dan lain-lain,” ujar Ivan Yustiavanda.
PPATK menyebut bahwa ada sekitar 140.000 rekening pasif yang sudah tidak aktif lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428,6 miliar.
Imbas kebijakan tersebut, banyak masyarakat menilai bahwa kebijakan ini tidak efisien dan hanya akan menambah beban nasabah.
Setelah banyaknya kontra dari masyarakat, PPATK akhirnya membuka kembali akses jutaan rekening pasif.
Siapa Itu Ivan Yustiavandana?
Ivan Yustiavandana merupakan Ketua PPATK periode 2021-2026 yang dilantik oleh mantan Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2021. Ivan menggantikan Dian Ediana Rae dari jabatan Kepala PPATK periode sebelumnya.
Latar Belakang Pendidikan Dan Perjalanan Karir
Dilansir dari website resmi PPATK, Ivan menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Jember dan melanjutkan studi magisternya di Washington College of Law, Washington DC, AS, dan menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada.
Sebelum dilantik sebagai Kepala PPATK, Ivan sudah tergabung ke dalam lembaga ini sejak 2003.
Setelahnya, ia dipercaya menjabat Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan pada 2013 hingga 2020.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sejak bulan Agustus 2020 hingga Oktober 2021.
Ia juga telah mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).
Selain itu, ia juga pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
Di lingkup regional dan internasional, Doktor Ilmu Hukum ini aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia.
Buku-buku terkait dengan hukum dan ekonomi juga menjadi karya produktifnya, seperti buku “Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia”, “Penerapan Good Corporate Governance: Mengesampingkan Hak-hak Istimewa Demi Kelangsungan Usaha”, “Tindak Pidana Pencucian Uang Di Pasar Modal”, ”Kerentanan Industri Pasar Modal Sebagai Media Tindak Pidana Pencucian Uang”.
Selain itu, ia juga aktif menulis jurnal di Jurnal Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia dan Jurnal Indonesian Financial Intelligence Institute.
Harta Kekayaan
Dilansir dari LHKPN periode 2024, berikut kekayaan Ivan Yustiavanda
- Tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar
- Kendaraan senilai Rp650 juta yaitu Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023, dan VW Beetle tahun 1972
- Harta bergerak lainnya Rp255 juta
- Surat berharga Rp87 juta
- Kas dan setara kas Rp3,7 miliar
- Harta lainnya Rp688 juta
Ivan juga tercatat memiliki utang sebesar Rp2,9 miiliar dan memiliki kekayaan bersih sebesar Rp9,3 miliar
The Circle Office Sebagai Solusi Legalitas Usaha
The Circle Office hadir untuk membantu Anda dalam mengurus pendaftaran merek dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Didukung oleh tim profesional yang berpengalaman di bidang hukum kekayaan intelektual, kami memastikan setiap proses berjalan aman dan transparan.
Kenapa memilih The Circle Office?
- Harga bersahabat, cocok untuk UKM maupun startup.
- Proses transparan dan cepat, Anda akan selalu mendapatkan update.
- Tim ahli hukum berpengalaman, memastikan perlindungan hukum merek Anda optimal.
Jangan tunggu sampai merek Anda diklaim orang lain!
Amankan brand Anda sekarang juga bersama The Circle Office.
Klik di sini untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis


