Merekmu Bisa Dicuri! Lindungi Nama Bisnismu Secara Hukum
Merekmu Bisa Dicuri! Lindungi Nama Bisnismu Secara Hukum

Date

Latar Belakang

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, nama brand bukan sekadar identitas—ia adalah aset berharga yang perlu dilindungi secara hukum. Banyak pelaku usaha, khususnya UMKM dan startup, belum menyadari pentingnya mendaftarkan merek dagang mereka secara resmi. Akibatnya, tak jarang terjadi sengketa merek, bahkan kehilangan hak atas nama usaha yang telah dibangun dengan susah payah.

Pembahasan

Apa Itu Merek Dagang?

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis dalam bentuk gambar, logo, kata, huruf, angka, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang membedakan produk atau jasa satu pihak dengan pihak lainnya. Di Indonesia, perlindungan merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Mengapa Merek Harus Didaftarkan?

Mendaftarkan merek secara resmi memberikan perlindungan hukum kepada pemilik usaha. Artinya, tidak ada pihak lain yang bisa menggunakan merek tersebut tanpa izin. Beberapa manfaat lain dari pendaftaran merek antara lain:

  • Memberikan eksklusivitas penggunaan nama/brand
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan investor
  • Memudahkan ekspansi bisnis dan pengajuan legalitas lainnya
  • Menjadi aset berwujud yang bisa dijual atau dilisensikan

Risiko Tidak Mendaftarkan Merek

Jika kamu tidak segera mendaftarkan merek, siapa pun bisa lebih dulu mengambil nama tersebut secara hukum. Kasus-kasus seperti merek yang tiba-tiba tidak bisa digunakan karena sudah lebih dulu didaftarkan orang lain, seringkali terjadi—dan sangat merugikan bisnis.

Proses Pendaftaran Merek di Indonesia

Berikut langkah umum dalam pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI):

  1. Pengecekan merek (untuk memastikan belum ada yang mendaftar)
  2. Pengisian formulir permohonan
  3. Pembayaran biaya resmi pendaftaran
  4. Proses pemeriksaan formal dan substantif oleh DJKI
  5. Pengumuman dalam Berita Resmi Merek
  6. Sertifikat diterbitkan jika tidak ada sanggahan dalam masa pengumuman

Butuh Bantuan Profesional?

Mengurus pendaftaran merek bisa terasa rumit, apalagi jika ini adalah pengalaman pertama dalam urusan hukum bisnis. The Circle Office hadir untuk membantu kamu dalam setiap prosesnya—mulai dari pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pendampingan hukum.

Kesimpulan

Melindungi nama brand adalah langkah penting yang tidak boleh ditunda. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, reputasi dan eksistensi bisnismu bisa terancam. Jadi, jangan tunggu sampai merekmu diambil orang lain.

Jika kamu masih bingung harus mulai dari mana, kamu bisa konsultasi langsung dengan tim ahli kami di The Circle Office. Kami siap bantu bisnismu tumbuh dengan aman dan legal.

Baca Artikel lainnya disini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More
articles

Graha DLA

Jl. Otto Iskandar Dinata No.392 lt. 1, Nyengseret, Kec. Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat 40252

Follow Us

thecircle © 2020 All Rights Reserved