Meskipun sudah marak kehadirannya, masih banyak orang yang belum tahu apa itu UMKM. UMKM merupakan sebuah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah. Untuk selengkapnya, mari simak informasinya di bawah ini!
Apa Itu UMKM?
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah. UMKM merupakan salah satu jenis usaha yang memiliki skala kecil dan menengah yang dikenal sebagai bagian penting dalam perekonomian negara.
Skala usaha ini memiliki jumlah karyawan kurang dari 50 orang dan memiliki omzet tahunan kurang dari Rp2,5 miliar. UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat ekonomi nasional. UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan ekonomi, dan peningkatan lapangan kerja.
Selain itu, UMKM memiliki beberapa jenis usaha seperti usaha kecil berupa bisnis rumah tangga, usaha menengah seperti perusahaan kecil dengan omzet tahunan kurang dari Rp50 Miliar dan usaha besar seperti perusahaan besar dengan omzet tahunan lebih dari Rp50 Miliar.
Tentunya UMKM juga memiliki beberapa kelebihan seperti biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan besar, mudah beradaptasi dengan perubahan pasar dan sangat fleksibel dalam mengambil keputusan.
Namun, UMKM juga memiliki beberapa kendala seperti keterbatasan modal, keterbatasan akses terhadap informasi dan teknologi, dan keterbatasan akses terhadap pasar. Oleh karena itu, pemerintah memberikan berbagai program dan fasilitas untuk membantu UMKM mengatasi kendala-kendalanya.
Baca juga: 7-ide-usaha-kreatif-dengan-modal-minim
Asal-usul UMKM
Singkatan UMKM adalah sebutan untuk bisnis-bisnis kecil dan menengah yang memiliki skala usaha dan modal terbatas. Sejarah UMKM bermula pada periode pascaperang dunia ketiga, ketika negara-negara sedang berusaha membangun kembali ekonomi mereka yang rusak akibat perang.
Dalam upaya memulihkan ekonomi, pemerintah memperkenalkan program-program yang bertujuan untuk membantu usaha-usaha kecil dan menengah agar dapat tumbuh dan berkembang. Pemerintah memulai berbagai program pembangunan UMKM, seperti pemberian bantuan modal dan pelatihan bagi pengusaha kecil. Program-program tersebut sangat membantu meningkatkan usaha-usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Pada tahun 1950-an, Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pengembangan (OECD) memperkenalkan istilah “Small and Medium Enterprises” (SMEs) yang kemudian diterjemahkan menjadi UMKM. Istilah ini digunakan secara luas untuk menggambarkan usaha-usaha kecil dan menengah yang ada di seluruh dunia.
Di Indonesia, UMKM mulai diakui sebagai bagian penting dari perekonomian pada tahun 1980-an. Pemerintah memperkenalkan berbagai program untuk membantu UMKM, termasuk penyediaan dana, pelatihan dan konsultasi, serta akses ke pasar dan teknologi. Kini, UMKM merupakan bagian integral dari perekonomian Indonesia, dan memegang peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan membantu pemerintah dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB).
Usaha dengan skala UMKM juga sangat penting bagi perekonomian negara-negara lain di dunia karena memegang peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan membantu pemerintah dalam meningkatkan ekonomi. Oleh karena itu, banyak negara yang memperkenalkan program-program untuk membantu UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang.
Namun, UMKM tetap menghadapi berbagai hambatan dan tantangan, seperti keterbatasan akses pasar dan modal, kurangnya akses informasi dan teknologi, serta masalah permodalan dan pembiayaan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk membantu UMKM melalui berbagai program pembangunan, seperti peningkatan akses pasar dan modal, pelatihan dan pendidikan, serta perbaikan infrastruktur.
Demikianlah penjelasan mengenai apa itu UMKM beserta asal usulnya. Intinya, bisnis ini memiliki skala dari kecil hingga menengah, dan lebih fleksibel dibandingkan dengan perusahaan besar.