Prosedur Pembuatan Akta Pendirian Usaha
Prosedur-Pembuatan-akta-pendirian-usaha

Date

Setiap badan usaha dituntut memiliki akta pendirian usaha. Cara pembuatan akta ini sangat mudah. Simak prosedurnya berikut ini!

Tiap usaha yang berdiri dan beroperasional di Indonesia wajib menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah memiliki dokumen legalitas yang lengkap. Satu di antara dokumen tersebut adalah akta pendirian usaha. Dokumen ini merupakan dokumen dasar yang harus dimiliki agar bisa melakukan pengurusan pada dokumen-dokumen pendukung selanjutnya.

Pengertian Akta

Akta pendirian sendiri merupakan satu dokumen legal yang bisa diperoleh oleh suatu badan usaha sebelum menjalankan bisnisnya. Dokumen ini didapatkan dengan pengesahan oleh notaris yang ditunjuk. Pembuatan akta pendirian usaha akan memudahkan perusahaan mencari dokumen, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan/atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Badan yang menggunakan dokumen ini antara lain perseroan, CV, yayasan dan lembaga komersial lainnya. Jika diteliti, dokumen ini harus mengandung identitas atas pendiri usaha, anggaran dasar saat perusahaan berdiri dan perjanjian-perjanjian pemilik atas usaha yang akan dijalankan.

Syarat Penerbitan Dokumen Akta Pendirian

Sebelum membuat akta pendirian, pihak yang mengajukan harus menyiapkan dahulu beberapa berkas yang digunakan sebagai lampiran pengajuan. Berkas-berkas yang dimaksud antara lain:

  1. Fotokopi kartu tanda penduduk atau KTP dari pendiri perusahaan. Lampiran KTP ini disesuaikan dengan jumlah pendiri perusahaan. Jika lebih dari satu pendiri, itu artinya semua kartu identitas harus dilampirkan.
  2. KTP dari penanggung jawab perusahaan yang dijalankan.
  3. Pasfoto dari penanggung jawab perusahaan. Diusahakan agar foto yang dilampirkan berwarna dan jelas.
  4. Foto perusahaan. Syarat ini dibutuhkan agar tidak terjadi pemalsuan identitas dan lokasi perusahaan.
  5. Dibutuhkan pula surat pelunasan PBB terakhir  (Pajak Bumi dan Bangunan).
  6. Surat kontrak perusahaan yang telah ditandatangani oleh para pendiri usaha
  7. Terakhir adalah SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang didapatkan dari pemerintah setempat.

Prosedur Pendaftaran Dokumen Akta

Jika berkas yang dibutuhkan untuk penerbitan akta sudah lengkap, pendiri dapat mengajukannya dengan bantuan notaris. Penyerahan berkas pada pihak notaris karena pembuatan akta hanya bisa sah bila ada tanda tangan notaris di dalamnya. Untuk itu, prosedur pendaftaran bisa disimpulkan sebagai berikut.

  1. Melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk pendaftaran akta pendirian.
  2. Menyerahkan syarat kepada pihak notaris yang ditunjuk oleh perusahaan.
  3. Mengisi draft pendirian akta yang disiapkan oleh notaris berdasarkan berkas syarat yang telah disiapkan sebelumnya.
  4. Memvalidasi dan/atau merevisi terlebih dahulu agar draft dokumen akta sesuai dengan yang dibutuhkan.
  5. Melakukan tanda tangan di atas akta yang disaksikan oleh notaris.
  6. Notaris kemudian membawa akta tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dimintakan pengesahan kepada negara.

Akta pendirian usaha yang sudah sah di mata negara dan hukum dan dapat dipergunakan untuk mencari surat pendukung pendirian usaha dan sebagainya. Dokumen ini harus disimpan oleh pihak pengusaha dengan baik karena merupakan dokumen yang penting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More
articles

The Mansion Bougenville | Tower Fontana, Unit BF – 26 H2

Jl. Trembesi Blok D, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara. 14410

Follow Us

thecircle © 2020 All Rights Reserved

Open chat
1
Hello. Terima kasih sudah menghubungi Jasa Pengurusan Legalitas Usaha.
Ada yang bisa kami bantu?