Langkah Mendirikan Perusahaan (PT) Baru

Mendirikan Perusahaan

Saat ini prosedur untuk mendirikan perusahaan baru, sebut saja salah satunya Perseroan Terbatas (PT), semakin mudah. Bahkan tanpa bantuan calo sekali pun, Anda tidak akan menemuai kesulitan yang berarti dalam pengurusannya. Ya, pemerintah memang sudah menjamin kemudahan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memulai bisnis secara legal dan profesional.

Open chat
1
Hello. Terima kasih sudah menghubungi Jasa Pengurusan Legalitas Usaha.
Ada yang bisa kami bantu?